PENUTUPAN PENGADUAN NUPTK
Dengan hormat kami sampaikan bahwa telah dilakukan penyerahan database NUPTK di lingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan kepada operator Kabupaten untuk di-proses di LPMP pada tanggal 6 Desember 2012. Oleh karena itu, untuk sementara kami tidak menerima pengaduan seputar NUPTK setelah tanggal tersebut sampai dengan batas waktu yang tidak dapat ditentukan.Untuk Guru / Pegawai yang pernah melakukan pengaduan atas NUPTK sebelum tanggal tersebut, Insya Allah kami akan menindaklanjutinya.
Terima Kasih atas perhatiannya dan WassalamKami informasikan juga bahwa segala hal dan kebijakan seputar NUPTK Kab.Kuningan kami kembalikan lagi sepenuhnya kepada Kabupaten Kuningan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar